
Pada hari Kamis 08 Mei 2025, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Balai Desa Bulungan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pakis Aji, BPD Desa Bulungan, Petinggi dan perangkat desa, tokoh masyarakat, calon anggota koperasi, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jepara.
Pembentukan koperasi ini merupakan inisiatif masyarakat Desa Bulungan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan. Dalam rapat pembentukan tersebut, dibahas berbagai hal penting, termasuk penetapan nama koperasi, pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta pemilihan pengurus dan pengawas koperasi.
Dalam Musyawarah Desa ini disepakati Nama Koperasi yaitu Koperasi Desa Merah Putih Bulungan Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara, dan terpilih sebagai Pengurus Koperasi ialah :
- Nur Afandi sebagai Ketua
- Hanjis Miko sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha
- Saifur Rohman sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota
- Umi Tafrihatun sebagai Sekretaris
- Muhammad Saikhul Mufid sebagai Bendahara
Sedangkan Pengawas Koperasi adalah :
- Biono sebagai Ketua selaku Petinggi Desa Bulungan / Kepala Desa
- Sukrisno sebagai Anggota
- Eka Ayu Wulandari sebagai Anggota
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha bersama, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Kegiatan ini juga menjadi tonggak awal dalam membangun solidaritas dan semangat gotong royong masyarakat desa melalui sistem ekonomi yang adil dan inklusif.


